Ceritanya begini, waktu itu sekitar bulan Desember 2011 ada lomba blog tentang "Andai Aku Menjadi Anggota DPD". Nah, rencana mau ikut lomba itu, eh sampai jatuh tempo tulisan ini belum sempat diedit, bahkan sampai saya paste disini kembali.
Ketikannya seperti ini :
“Andai Aku Menjadi Anggota DPD”, sepertinya judul ini belum tepat bagi generasi muda seperti saya. Seharusnya kata andai diganti dengan cita-citaku. Itu rasanya lebih cocok. Ya, menjadi anggota DPD merupakan impian kebanyakan orang, walau tidak setenar presiden. Menjadi anggota DPD bagi saya merupakan pekerjaan yang layak dan cukup dipandang oleh masyarakat, apalagi saya dari kampung.
Kenapa saya berminat menjadi anggota DPD? Selain, alasan di atas, saya berkeinginan untuk menjadi penyalur aspirasi daerah demi kemajuan daerah saya Bali. Tentunya dengan tidak mengutamakan sikap kedaerahan. Ini demi keutuhan NKRI. Setiap daerah mempunyai potensi masing-masing yang dapat dikembangkan, kebanyakan dari pemikiran-pemikiran sebelumnya, potensi yang dimaksud adalah ditekankan pada sumber daya alam, padahal alhasil itu malah menjadi sasaran empuk bagi investor asing untuk menanamkan asset mereka di bumi Indonesia. Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa harus bangsa asing? kenapa bukan putra/i bangsa kita? Hal inilah yang patut disikapi. Keanehan terjadi ada pola kepercayaan masyarakat kita yang lebih mempercayakan pihak asing daripada kemampuan lokal, terlebih kemampuan daerah. Kebanyakan alasannya untuk memperkecil peluang adanya SARA kolusi, dan nepotisme. Walaupun DPD adalah perwakilan daerah yang bersama-sama berperan dalam memajukan daerah, tingkat SARA di daerah pun masih beragam. Walaupun ada otonomi daerah, masih saja ada perdebatan masalah pemimpin daerah dan sebagainya karena perbedaan SARA. Ini yang menyebabkan bangsa lain masih mudah “dibodohi” bangsa luar.
Jadi, beberapa hal yang akan saya lakukan seandainya saya menjadi anggota DPD (cita-cita), yaitu :
1. Peningkatan kualitas SDM daerah
2. Penyelesaian masalah konflik SARA sampai ke akar-akarnya
3. Meningkatkan upaya penyejahteraan rakyat
4. Menyerap, menghimpun, dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat dan daerah
5. Mengupayan peningkatan sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan
6. Mengupayakan optimalisasi potensi daerah dan mengurangi peran asing yang tidak memberikan konstribusi besar terhadap daerah dibandingkan keuntungan yang didapatkan